PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akhirnya memutuskan untuk membatalkan lelang jabatan tinggi pratama untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pasalnya, hingga batas akhir waktu perpanjangan pendaftaran belum juga mencapai batas minimum.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Fakhrurozi, Kamis (17/9/2020) mengakui, jumlah pendaftar lelang jabatan belum memenuhi batas syarat minimum.

"Hingga pukul 24.00 Wib malam tadi, hanya ada satu orang yang mendaftar. Jadi, syarat tak terpenuhi," sebutnya.

Lanjut dia mengungkapkan, sejak dimulai lelang jabatan pada 7 September hingga batas akhir pendaftaran 11 September, hanya ada satu orang yang mendaftar untuk jabatan Kepala Dinas PUPR.

"Itu kemudian, kita perpanjang untuk PUPR ini hingga Rabu kemarin. Namun jumlah pendaftar tetap satu orang," bebernya.

Fakhrurrozi menjelaskan, dengan dibatalkannya lelang jabatan Kepala Dinas PUPR, maka Pansel hanya meneruskan lelang jabatan tinggi pratama untuk 6 jabatan kepala dinas.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial dan Sekretaris DPRD.

"Hasil seleksi administrasi untuk pendaftar 6 jabatan itu, akan diumumkan hari Jumat besok," tandasnya. ***