PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan menaikkan tarif parkir di tepi jalan umum meski sebelum menaikkan tarif parkir, pelayanan parkir di Pekanbaru masih jauh dari kata memuaskan.

Kenaikan tarif parkir dikhawatirkan akan berdampak kepada ekonomi masyarakat, kenaikan tarif ini juga dinilai hanya menguntungkan sejumlah oknum saja. Dari itu Dishub Pekanbaru diminta untuk tidak gegabah dalam menaikkan tarif parkir.

"Sekarang masyarakat untuk parkir saja belum tertib, banyak juru parkir yang nakal dengan tidak memberikan karcis dan juga tidak rapi dalam memarkirkan kendaraan. Memang masih belum tertib, apa yang kita harapkan belum tercapai," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan, Sabtu (30/7/2022).

Kata Tarigan, untuk melakukan hal tersebut, harus ada kajian yang komprehensif serta substansi nya terhadap kenaikan tarif parkir harus jelas.

"Tidak boleh juga dinas terkait langsung membuat peraturan sendiri, harus ada kajiannya. Supaya jangan terjadi komplain lagi ditengah masyarakat, harapan kita kan harus tertib dulu," bebernya.

Politisi PDIP ini juga menegaskan jika alangkah baiknya Dishub Pekanbaru mentaati dan menjalankan Perda yang sudah ada dan memaksimalkan pelayanan parkir kepada masyarakat.

"Kita menaikkan tarif parkir ini apa yang didapat oleh masyarakat? jangan nanti sudah naik terus targetnya untuk APBD Kota Peanbaru atau bagaimana. Jangan dulu, ditunda dulu. Ini harus rasional, nanti masyarakat marah, dievaluasi dulu dan diajukan dulu ke DPRD," tutupnya. ***