PEKANBARU - Polda Riau akhirnya berhasil menangkap terduga korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) senilai Rp3,4 miliar, atas nama Muhammad.

Penangkapan Muhammad dilakukan pada hari Jumat (7/8/2020) di Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

"Iya buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau,'' Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, SH, MSi, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Senin (10/8/2020).

Andri menjelaskan, pelarian buronan Muhammad cukup panjang. Mulai dari bersembunyi, berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru pindah ke Jakarta. Setelah terendus ada di Jakarta, pindah ke Bandung, Jogyakarta, berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke kota Jambi dan Kab Muaro Bungo, Jambi.

Kemudian Andri menyampaikan, terhadap Muhammad, sebelum dilakukan penahanan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai Covid-19. Dan sebagai keseriusan Polda Riau dalam memberantas korupsi, untuk kasus yang menyeret mantan Plt Bupati Bengkalis ini akan diusut sampai ke akar-akarnya.

"Sebelum penahanan, kita lakukan pemeriksaan rapid test utk memastikan yg bersangkutan tidak dalam status reaktif Covid-19. Pemberantasan korupsi itu harus dicabut seakar-akarnya, sehingga tidak muncul kembali dimasa yang akan datang," tutupnya.

Untuk diketahui, Muhammad ditetapkan sebagai buronan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, setelah politisi PDI Perjuangan itu tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan Muhammad mulai menghilang usai status DPO itu keluar pada awal Maret 2020.

Muhammad yang diangkat sebagai Plt Bupati Bengkalis menggantikan Amril Mukminin yang ditahan KPK atas kasus korupsi pembangunan jalan di Duri-Sei Pakning. Kasus tersebut bergulir sejak tahun 2013 ketika Muhammad menjabat sebagai kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. ***

Koreksi redaksi:

Pada judul berita ini tertulis Mantan Bupati Bengkalis, yang benar adalah Mantan Plt Bupati Bengkalis.