TELUKKUANTAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Telukkuantan bersiap menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM). Pencanangan menuju zona WBK dan WBBM ini dilakukan pada Senin (22/2/2021) ditandai dengan deklarasi yang dilakukan seluruh pegawai Lapas.

Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Divisi Administrasi, Rudi Hartono. Kemudian, ada juga Bupati Kuansing, Mursini bersama Kajari Kuansing, Hadiman, Kepala PN Telukkuantan yang diwakili Duano Aghaka, Kapolres Kuansing dan Dandim 0302 Inhu.

Rudi Hartono menyatakan, pembangunan zona integritas WBK dan WBBM wajib dilakukan di seluruh jajaran Kemenkumham, termasuk di Riau. Menindak lanjuti hal ini, pihaknya sudah melakukan penilaian internal terhadap satuan kerja yang ada di Riau. "Ada 24 Satker di Riau yang sudah kita lakukan penilaian internal," kata Rudi.

Ia berharap, Lapas Kelas IIB Telukkuantan meraih prediket WBK dan WBBM di tingkat nasional, menyusul enam Satker lain yang sudah meraih prediket tersebut.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Telukkuantan, Yurdani melalui Kepala Pengamanan Lapas, Aldino menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan diri dan siap menuju zona integritas WBK dan WBBM.

"Dimulai dari deklarasi yang kami lakukan hari ini, bahwa kami berkomitmen untuk mewujudkan bebas korupsi dan bebas melayani. Yakni, dengan memperbaiki manajemen mindset dan kulturset para petugas Lapas," ujar Aldino.

Dari segi pelayanan, Lapas Kelas IIB Telukkuantan akan meningkatkan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat Kuansing. Dimana, pelayanan yang selama ini dilakukan secara manual akan beralih ke sistem pelayanan berbasis teknologi informasi.

"Di tahun 2021 ini, kami dituntut menerapkan pelayanan berbasis teknologi informasi, agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, baik untuk warga binaan maupun keluarganya," tegas Aldino.***