TEMBILAHAN -Kelakuan sejumlah pemuda di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), bener-benar keterlaluan. Selain tak mematuhi protokol kesehatan (prokes), mereka kedapatan pesta miras di tempat umum di tengah pandemi Covid-19.

"Iya, malam tadi diamankan 8 pemuda yang sedang berpesta miras," kata Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi, Kamis (8/7/2021).

Tim URC Satpol PP mendapati dua kelompok pemuda yang sedang berpesta miras di dua lokasi di Tembilahan Kota.

Saat melakukan patroli di seputaran Tembilahan Kota, Tim URC mendapati sekelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis tuak di depan gedung PSMTI.

"Mereka langsung diamankan, didata dan dilakukan penindakan. Kemudian tim membubarkan kelompok pemuda tersebut," terang Marta.

Tak berhenti disitu, Tim URC Satpol PP melanjutkan patroli ke Jalan Pendidikan, Tembilahan Kota. Lagi-lagi tim mendapati sekelompok pemuda yang sedang berpesta miras.

"Dua pemuda berhasil diamankan, namum satu pemuda melarikan diri. Kedua pemuda itu pun langsung diamankan ke kantor Satpol PP Inhil," pungkas Marta Haryadi, kepada GoRiau.com.***