PEKANBARU - Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Adat Melayu se Provinsi Riau, sebagai wujud pengakraban di antara sesama selaku masyarakat adat Melayu. Juga dalam rangka menegakkan marwah Melayu yang lebih bermarwah dan bermartabat di tengah-tengah peradaban dunia yang penuh dengan gemerlapan. Serta, berbagai kemajuan budaya dan teknologi, serta ilmu pengetahuan saat ini.

Adat Melayu yang hakiki, tidaklah boleh dikikis oleh erosi budi pekerti dan akhlaq. Namun, harus mampu bersama-sama mewujudkan dalam bentuk titah budaya, sehingga terpelihara dan lestari secara turun temurun selama peradaban dunia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi dalam pembukaan Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Adat Melayu se Provinsi Riau di Pekanbari, Minggu (28/4/2019) malam.

Melalui Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Adat Melayu se Provinsi Riau, ia berharap pengurus Lembaga Adat Melayu Riau dapat meningkatkan peran dan fungsinya dalam melestarikan adat dan budaya, menampung serta menyalurkan pendapat, aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan. Serta dapat menyelesaikan permasalahan yang menyangkut hukum adat istiadat dan kebiasaan masyarakat.

"Mengingat keberadaan Lembaga adat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintah Desa dan Kelurahan sangatlah penting, maka adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu modal sosial yang dapat dimanfaatkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan," kata Hijazi.

Menurut Hijazi, perlu dilakukan upaya pelestarian dan pengembangan sesuai dengan karakteristik dari masyarakat adat setempat. Hal ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 52 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelestarian dan pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat.

Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD). Salah satu tugasnya membantu pemerintahan Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan dan pengembangkan adat istiadat sebagai sebagai wujud pengakuan adat istiadat masyarakat yang fungsinya melindungi identitas budaya dan hak tradisional masyarakat hukum adat termasuk kelahiran, kematian, perkawinan dan unsur kekerabatan lainnya. Serta melestarikan hak ulayat, tanah ulayat, hutan adat, dan harta/kekayaan adat lainnya untuk sumber penghidupan warga, kelestarian lingkungan hidup, mengatasi kemiskinan di desa.

"Inilah harapan sesungguhnya pada kegiatan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Adat Melayu se Provinsi Riau, mari selalu kita bangkitkan rasa kebersamaaan, antara pengurus dan lembaga kerapatan adat. Mari kita jaga demi eksistensi dan keberadaan Melayu di masa depan," ungkapnya.

Disamping itu, penguatan sistem adat di tengah-tengah masyarakat harus terus dibangun. Karena semua ini akan sangat membantu upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan masyarakat Melayu yang bermarwah dan bermartabat dengan jati diri yang kuat.

"Pemerintah Provinsi Riau memberikan apresiasi kepada Lembaga Adat melayu Riau yang telah memelihara adat melayu yang saat ini sudah mulai terkikis oleh perkembangan zaman. Namun saya berharap Pemangku Kerapatan Adat Melayu Riau dapat berbuat lebih banyak untuk negeri ini antara lain untuk menjaga marwah Melayu di mata dunia," ujarnya.

Untuk mencapai tujuan dari pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Adat Melayu se Provinsi Riau ini, perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang terkait antara lain dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, serta tokoh adat yang ada di Desa dan Kelurahan.

"Saya berharap pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten/Kota dan LAM Kecamatan agar tetap berkoordinasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Sehingga hajat dan cita-cita membangun Riau, dapat tumbuh dan berkembang sejajar dengan daerah lain. Oleh karena itu, melalui lembaga tetua dan dituakan ini, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama memberi sumbangsaran demi terwujudnya Visi Riau 2025 yang kita harapkan," jelasnya.

Acara tersebut dihadiri Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Melayu Riau, Datuk Seri Al-Azhar, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Syahril Abubakar, Para Asisten, Staf Ahli Gubernur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Kepala Dinas/Badan Provinsi Riau, Ketua LAM Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, serta para Pemangku Adat Melayu Provinsi Riau, dan Tokoh Masyarakat. ***