PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memberikan akta kelahiran bagi bayi yang lahir tepat di HUT RI ke-73, Jumat (17/8/2018).

Bupati Pelalawan, HM Harris memberikan akta kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dibawa langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil Pelalawan, Nipto Anin kepad orangtua bayi.

Bayi atas nama Estri Merdekawati anak dari pasangan Paryono dan Zulhijah Agustina.

Proses kelahiran bayi tersebut dilakukan di Klinik Harapan Bunda, Jalan Akasia Pangkalan Kerinci. "Semoga menjadi anak yang soleha berguna bagi nusa, bangsa dan agama," ucap Bupati Harris, saat menyerahkan akta.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nipto Anin menjelaskan, hanya satu akta lahir yang dibagikan tepat dihari kemerdekaan.

"Satu akte yang kita bagikan langsung tadi. Karena laporan yang kita terima tadi pagi hanya satu," jelasnya. Untuk yang lain belum ada laporan ke kita," tandasnya, dikonfirmasi GoRiau. ***