PEKANBARU - Massa aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau lagi-lagi menggelar aksi di depan Rumah Dinas Walikota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Rabu, (2/10/2019). Seperti aksi sebelumnya, massa menyuarakan tuntutannya terkait dugaan korupsi proyek, yang terjadi di Pemko Pekanbaru dengan membawa spanduk bergambar Walikota Pekanbaru dan istri mudanya.

Spanduk tersebut dipajang bersamaan dengan spanduk-spanduk lain yang berisi tuntutan dan nama-nama pejabat yang diduga terlibat dalam korupsi proyek tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang massa untuk memasang spanduk tersebut.

"Saya pikir kalau masalah ketentuan atau aturan dalam menggelar aksi itu adalah kewenangan kepolisian. Jadi kalau masalah spanduk itu, boleh tidaknya adalah jawaban di pihak polisi," ujar Agus.

Sementara itu, terkait tuntutan massa GMP2R yang disampaikan, Agus Pramono berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada Walikota Pekanbaru.

"Iya tadi saya yang menerima mereka, maka saya mengatakan permintaan mereka akan saya sampaikan kepada bapak walikota. Saya pikirpun pak wali sudah tahu terkait ini," jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya GMP2R juga menggelar unjuk rasa di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Rabu, (25/9/2019) dengan membawa spanduk yang sama.

Massa membentangkan spanduk yang bergambar Walikota Pekanbaru Firdaus dan istrinya, dengan tulisan diatasnya yang menyebut 'Diduga karena tuntutan kebutuhan istri muda Viki Rahmawati, Walikota Pekanbaru terlibat korupsi'.***