
DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau terus saja menyisir tempat-tempat berbau judi. Dua orang warga Talang Mandi, KM 3 berhasil diamankan saat sedang bermain Judi jenis kartu Kabuki (QQ), Selasa (17/1/2017) petang lalu.
Kedua warga ini, PR (43) dengan profesi sehari-hari sebagai supir dan satunya lagi, MS (43) yang berprofesi sebagai petani.
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo kepada wartawan mengatakan, kedua warga Talang Mandi itu diamankan saat sedang bermain judi di warung KM 3, Sebanga bersama 3 rekannya yang berhasil kabur.
"Dari TKP berhasil ditemukan barang bukti berupa Kartu Kabuki (QQ) serta uang taruhan sebesar Rp. 436.000,- (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah), setelah di introgasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dalam permainan Judi tersebut," kata Kompol Ricky.
Selain berhasil mengamankan pelaku, lanjut Ricky, tim opsnal juga mengamankan dua orang lainnya yang ada di tkp, yang juga melihat kedua pelaku bermain judi.
"Dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Barang bukti lainnya ikut disita, 1 Set kartu domino kertas merek Kabuki, uang sejumlah Rp. 436.000,- (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah)," tutupnya. *** #BENGKALIS