SELATPANJANG - Kali ini giliran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tebing Tinggi, mendapat kunjungan dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti, Rabu (31/7/2019).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Teguh Wiyono SH MH memberikan arahan kepada seluruh siswa SMK di halaman sekolah tentang penting dan perlunya mematuhi aturan lalulintas terutama tentang penggunaan helm SNI oleh para pelajar.

Dalam kesempatan itu pula, bagi para siswa yang dapat menjawab pertanyaan dari Kasat tentang pengetahuan berlalulintas dan penyebab terjadinya kecelakaan diberikan apresiasi dengan hadiah helm.

Sebelum pelaksanaan giat sosialisasi sebelumnya, Kasat bersama anggota sengaja menunggu para siswa yang akan masuk ke sekolah melalui pintu gerbang. Kemudian didapat beberapa siswa yang mengendarai sepeda motor dan tidak menggunakan helm. Selanjutnya siswa tersebut dibariskan tersendiri dan kemudian penegakan hukum dengan diberikan teguran tertulis.

"Saat ini hanya diberikan teguran tertulis dan kepada yang melanggar diminta membacakan surat pernyataan pelanggar. Tapi besok dan seterusnya tidak ada teguran lagi tapi langsung kita tilang," demikian penekanan AKP Teguh Wiyono SH MH kepada para siswa SMKN 1 Tebing Tinggi dan seluruh siswa sepakat untuk mematuhi aturan lalulintas.

Kasat menambahkan jika penggunaan helm adalah untuk keselamatan pengendara ataupun yang dibonceng sendiri bukan untuk orang lain, jangan menggunakan helm karena takut ada razia atau petugas lalulintas saja, jika tidak ada petugas tidak menggunakan helm.

Kasat mengajak para siswa untuk peduli dengan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya dengan menaati peraturan lalulintas.

"Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam rangka mewujudkan cita-cita para siswa sekalian," pungkasnya.***