
DURI - Adanya aksi demonstrasi baru- baru ini di Bengkalis yang mengatasnamakan “GERAK” dengan mengusung isu-isu tertentu, diduga sangat tendensius dan diduga sarat kepentingan pihak tertentu. Aksi demonstrasi yang diduga sudah keluar dari amanat kebebasan mengeluarkan pendapat dan diduga ditunggangi.
Demikian dikatakan Kuasa Hukum Bupati Bengkalis, Iwandi SH MH didampingi rekan-rekannya Patar Pangasian SH, Asep Ruhiat S.Ag SH MH, Robin P. Hutagalung SH, Marnalom SH MH dan Adi Murphi Malau SH MH.
"Ini perlu diluruskan. Demonstrasi dari kelopok GERAK yang dikomandoi oleh Mhd. Akhfahrorozi als Agam, sesungguhnya adalah bentuk dari perwujudan kebebasan mengeluarkan pendapat dan dilindungi oleh Negara dan Undang- undang, sepanjang itu murni dari masyarkat," kata Iwandi kepada GoRiau.com, Kamis (24/8/2017) dalam press rilisnya.
Selanjutnya, kata Iwandi, bahwa isu yang awalnya mereka usung adalah tuntutan tentang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan lain-lain merupakan isu Nasional yang cukup menarik dan patut diperjuangkan bersama.
Namun isu tersebut hanyalah kamuflase dari niat mereka yang patut diduga sudah tidak murni lagi untuk kepentingan Bengkalis melainkan sudah tendensius dan ditunggangi kepentingan lainnya.
Selanjutnya, diduga kuat Demonstrasi “GERAK” adalah dimotori dari beberapa oknum- oknum kontraktor yang tidak mampu bersaing secara sehat di Kabupaten Bengkalis.
" sehingga oknum tersebut mencoba masuk kedalam politik praktis untuk merongrong atau menakut- nakuti eksekutif agar mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemerintahan Bengkalis, ini sudah tidak benar,"tutur Iwandi.
Bukan rahasia umum lagi, lanjut Iwandi, banyak kontraktor- kontraktor nakal di Bengkalis yang ketika mendapatkan peluang- peluang pekerjaan di Lingkungan Pemerintahan Bengkalis, mereka tidak mengerjakan pekerjaan tersebut dengan sungguh- sungguh melainkan oknum kontraktor tersebut menyerahkan pekerjaan tersebut kepada Kontraktor lainnya.
Hal ini berdampak pada jeleknya kualitas pekerjaan dan tidak sedikit yang terbengkalai/ tidak selesai dikerjakan. Sehingga membuat Pembangunan di masyarakat terkendala dan tidak terlihat, bahkan tidak sedikit yang menjadi persoalan hukum.
Pada zaman Bupati Bengkalis saat ini, perilaku- perilaku demikian mulai dihilangkan dan Bupati bersama jajarannya mulai membangun pola pikir yang bertanggungjawab bagi pelaksana pekerjaan pembangunan di Pemerintahan Bengkalis.
Sehingga setiap pekerjaan yang diberikan Pemkab Bengkalis dapat di selesaikan dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga Masyarakat luas dapat merasakan Pembangunan yang nyata.
"Kami melihat orang- orang yang tidak mampu bersaing inilah diduga dibalik semua demonstrasi tersebut. Dan isu- isu yang di ributkan oleh GERAK ini adalah bentuk dari tindakan yang menjurus pada fitnah dan hanya untuk mendeskreditkan Pemerintahan Bengkalis saat ini," tukas Iwandi.
Menurut Iwandi, pihaknya perlu meluruskan atas isu- isu “GERAK” tersebut, terutama berkaitan dengan Ijazah yang mereka persoalkan. Telah terang di Uji sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) No.103/PHP.BUP-XIV/2016, dan telah di pertimbangkan pada Putusan DKPP RI No. 69/DKPP-PKE-V/2016 tanggal 04 Mei 2016, serta telah diuji di sidang TUN No. 33/G/2016/PTUN-Pbr Jo. No. 38/B/2017/PTUN-MDN Jo. No.292K/TUN/2017.
Selanjutnya juga telah diuji di TUN Jakarta No. 153/G/2016/PTUN.JKT, telah di periksa juga di Polda Riau dan dinyatakan Tidak Ditemukan Adanya Tindak Pidana dengan pelapor sdr. Solihin.
"Seluruh persoalan berkaitan ijazah yang mereka ributkan telah selesai diperiksa dan tidak ada pelanggaran hukum," tegasnya lagi.
Terkait dengan persoalan Bansos yang mereka persoalkan, kata Iwandi, tuduhan tersebut tidak ada dasar hukumnya, dan kami yakin bahwa Klien kami tidak ada melakukan sebagaimana di fitnahkan, hal ini bukannya sudah di klarifikasi sendiri oleh Polda Riau, bahwa tidak ada bukti keterlibatan Klien kami.
"Ini jelas dan patut kita duga demonstrasi yang mereka lakukan adalah sebuah politisasi penggiringan opini secara terselubung, dengan mengatasnamakan masyarakat Bengkalis padahal tujuannya hanya kepentingan sesaat bagi segelintir orang yang kita sebutkan tadi," terang Iwandi.
Iwandi Juga menuturkan, jangan membawa- bawa kelompok tertentu dan memperalat isu yang sudah basi untuk kepentingan pribadi.
"Sekali lagi Iwandi menjelaskan, terpilihnya Amril Mukminin yang merupakan Putra Terbaik Kabupaten Bengkalis, seharusnya didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis, bukan malahan mendiskreditkan dan membangkitkan isu- isu untuk menjatuhkannya," terang Iwandi.
Saat ini team Penasehat Hukum sedang mengumpulkan bukti- bukti ada atau tidaknya unsur Pidana dari isu- isu (diduga fitnah) yang di gemborkan oleh “GERAK” pada saat itu. "Kami sedang mengumpulkan buktinya, nanti kami akan diskusikan apakah perlu dilakukan proses hukum atau tidak, akan kami kabari," tutup Iwandi. ***