
TELUKKUANTAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Fahrizal Sabda menyatakan pihaknya terus menggesa Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA - PPAS) 2017.
"Sedang dalam proses," tegas Fahrizal yang juga Sekretaris Bappeda Litbang itu saat dikonfirmasi GoRiau.com, Jumat (17/2/2017) sore di Telukkuantan.
Dikatakan Fahrizal, proses penyusunan KUA - PPAS tak terlepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kuansing yang disahkan pada Januari lalu.
"Jadi, Perda tersebut masih proses verifikasi oleh Gubernur Riau. Kemaren sudah keluar hasil evaluasinya. Nah, ada perbaikan yang harus diselesaikan dalam minggu ini," terang Fahrizal.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai dengan aturannya, setelah gubernur memberikan evaluasi terhadap Perda RPJMD, Pemkab Kuansing wajib memberikan jawaban dalam tujuh hari.
"Nah, pada Selasa depan akan kita sampaikan jawaban tersebut ke Gubernur Riau. Kalau lewat, Perda ini bisa batal. Makanya, kita mengejar ini dulu," papar Fahrizal.
Setelah proses RPJMD selesai di gubernur, lanjut dia, Bappeda langsung mempararelkan penyusunan RKPD. Kemudian, baru dilakukan penyusunan KUA-PPAS.
"Sebenarnya KUA-nya sudah selesai disusun. Namun, PPAS-nya yang belum final," tegas Fahrizal. Karena itu, Bappeda Litbang sedang membicarakan pengenai PPAS bersama TAPD Kuansing.
"APBD diperkirakan Rp1,2 triliun. Nah, kita sedang memilah-milah mana yang wajib. Lalu, sisanya baru kita distribusikan ke dinas-dinas," lanjut Fahrizal.
Dikatakan Fahrizal, yang belum tuntas adalah pembagian anggaran untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika sudah tuntas, OPD sudah bisa menyusun kegiatan sesuai arahan bupati.
"Penyusunan RPJMD, KUA - PPAS merupakan pekerjaan enam bulan, kini diselesaikan dalam satu bulan. Bahkan, kami juga mengerjakan dokumen untuk tahun depan. Siang malam, bahkan libur pun kami tetap bekerja untuk menyelesaikannya," urai Fahrizal.
Ia menepis bahwa pelaksanaan Musrenbang bisa mengganggu penyusunan KUA-PPAS. Sebab, sudah ada tim tersendiri untuk mengurus Musrenbang dan penyusunan KUA-PPAS.
"Yang berkembang kan begitu. Padahal, sudah ada pembagiannya oleh kami. Sehingga, proses penyusunan KUA-PPAS tak terganggu," ujar Fahrizal.
"Cuma itu, semua dokumen muaranya ke RPJMD. Makanya, kita sedang menggesa perbaikan hasil evaluasi gubernur. Kalau itu sudah selesai, APBD pun segera selesai," tutup Fahrizal. *** #KUANSING