PANGKALANKERINCI - Dokumen kependudukan palsu satu persatu ditemukan. Pemalsuan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dimanfaatkan oknum untuk mencari pekerjaan di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Menurut Kepala Disdukcapil, Syafruddin, Rabu (16/5/2016), hal itu dilakukan agar mendapatkan legalitas dan tercatat sebagai warga Pelalawan.

"Tujuannya, digunakan untuk mencari keuntungan pribadi bagi yang bersangkutan," ujar Syafrudin.

Dikatakannya, dokumen kependudukan yang dipalsukan seperti KK, KTP dan surat pindah. Tujuannya, agar mendapat legalitas dan tercatat sebagai warga lokal.

"Mereka yang memalsukan dokumen itu biasa digunakan untuk mencari pekerjaan di sini," katanya.

Lanjutnya, setelah memiliki dokumen kependudukan itu, biasanya mereka mencari pekerjaan di perusahaan swasta maupun instansi pemerintah dan instansi vertikal lain seperti kepolisian.

"Mereka bisa mengelabui perusahaan ataupun instansi pemerintahan, namun mereka tidak bisa mengelabuhi kita," ujarnya.

Menurut Syafruddin, hal itu dilakukan agar bisa memasukan lamaran pekerjaan di perusahaan atau penerimaan pengawai honor dan sejenisnya.

"Tentunya, baik instansi pemerintah ataupun swasta, bisa melibatkan kita dalam pemeriksaan berkas khusunya dokumen kependudukan, jika ada penerimaan karyawan atau pegawai," pungkasnya.(***)