PEKANBARU - Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Pekanbaru, Zulfajri meminta masyarakat Pekanbaru untuk berpartisipasi aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDP) yang dilakukan KPU saat ini.

"Tanggapan dan masukan masyarakat ini sangat kita harapkan sekali guna mendapatkan data yang akurat dan komprehensif. Jadi, kita minta masyarakat untuk dapat memberikan respon apabila tidak terdaftar pada Pemilu lalu, mengalami perubahan data seperti pindah domisili atau meninggal dunia," ujar Zulfajri, dalam Seminar Online (Webinar) tentang Pemutakhiran Data Berkelanjutan yang ditaja KPU Kota Pekanbaru, pada Kamis (9/7) kemarin. Dalam seminar online melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat ini, Zul menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Pekanbaru untuk melakukan sosialisasi secara massif. Sosialisasi ini harapkan agar pemilih mendapatkan informasi tentang proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sedang dilakukan KPU Kota Pekanbaru. KPU Kota Pekanbaru sendiri telah berupaya maksimal agar proses pemutakhiran data berkelanjutan ini tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat luas. KPU bahkan sudah membuka pelayanan untuk menampung pelaporan dan tanggapan dari masyarakat baik secara online maupun offline. Secara online masyarakat bisa memberikan tanggapan melalui email atau link yang ada di website KPU Kota Pekanbaru. Sedangkan secara offline bisa dengan cara datang langsung ke kantor KPU Kota Pekanbaru yang beralamat di Jl. Arifin Ahmad, No. 39 dengan mengisi formulir tanggapan. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita yang juga menjadi narasumber dalam Webinar tersebut mengatakan, pihaknya akan mendukung program KPU Kota Pekanbaru. Dukungan dalam proses pemutakhiran data berkelanjutan ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) dengan cara memberikan data kependudukan yang telah dikonsolidasi setiap 6 bulan kepada KPU sebagai tambahan data pemilih. "Data yang disediakan oleh pemerintah dan diserahkan ke KPU adalah data agregat kependudukan per-kecamatan dan data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4,” jelas Irma. Untuk itu, dia juga mengharapkan agar masyarakat tertib administrasi dengan cara melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan dengan membawa serta persyaratan perubahan data ke DIsdukcapil. Selain dari Disdukcapil, Webinar tersebut juga menghadirkan Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto dan komisioner KPU lainnya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru. ***