PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kekayaan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang ada di dalam negeri. Orang nomor satu di provinsi itu kini berstatus tersangka atas kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kasus korupsi kehutanan.

"Kita masih fokus melakukan asset tracing Rusli Zainal yang di dalam negeri dulu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, kepada Okezone sebagaimana dikutip GoRiau.com, Senin (18/3/2013).

Mengenai aset mantan Ketua Umum PB PON Riau tersebut, sejauh ini KPK belum mengetahuinya. Sebelumnya tersebar kabar bahwa KPK telah melakukan penelusuran aset Rusli Zainal sebesar Rp7 triliun.

"Yang di luar negeri (penelusuran aset) saya belum dapat info dari penyidik," tukasnya.

Sebelumnya, tim dari KPK telah mendatangi sebuah rumah mewah milik Rusli Zainal di Jalan Simpang Tiga Utama, Pekanbaru. Selain itu, KPK juga berencana memanggil salah satu istri Gubernur Riau.

Pada 8 Februari 2013 lalu, KPK mengumumkan Rusli sebagai tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.

Selain itu, dia juga diduga terlibat dalam kasus korupsi pengesahan Badan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Tanaman Industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Pelalawan. (oz)