PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  membawa sejumlah dokumen dalam  4 tas besar dari ruang kerja Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun. Tidak. Ada keterangan resmi dari penyidik berapa jumlah dokumen yang diangkut dalam pendidikan tersebut.

Penyidik yang berjumlah sekitar 10 orang meninggalkan Kantor Gubernur Riau menggunakan 3 mobil Kijang Innova. 

Berdasarkan pantauan GoRiau.com, terlihat 1 tas ransel dan 3 travel bag. Dikabarkan, Tim Penyidik KPK sudah berada di Pekanbaru sejak Sabtu (4/10/2014) lalu. 

Sebelumnya, Sabtu (4/10/2014), Penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Gulat Manurung. Kemudian berlanjut pada Minggu (5/10/2014) menggeledah rumah dinas Annas Maamun.

Seperti diketahui, selain rumah pribadi, KPK juga menggeledah kantor Gulat, yakni PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Annas Maamun dijadikan tersangka oleh KPK setelah dalam operasi tangkap tangan tersita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta.

KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.***