PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo membeli barang-barang mewah di Amerika Serikat (AS) memakai dana hasil suap ekspor benih lobster.

"(Edhy Prabowo) diperiksa sebagai tersangka, (dikonfirmasi soal) dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti di antaranya berbagai tas dan baju dengan merk ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/1/2021) dilansir dari Detik.com.

Pemeriksaan terhadap Edhy dilakukan pada Kamis (14/1) kemarin, pihaknya menduga barang-barang mewah yang dibeli Edhy di AS berasal dari hasil suap perkara tersebut.

"Sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur," ujar Ali.

Selain memeriksa Edhy, KPK juga memeriksa Edwar Heppy yang berstatus PNS. Edwar diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Suharjito (SJT).

"(Edwar Heppy) Dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu," katanya.

Sebagaimana diketahui, pada 5 November 2020 diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih (staf istri Menteri KKP) sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan Iis di Honolulu, AS, di tanggal 21-23 November 2020, sekitar Rp750 juta di antaranya berupa Jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," terang Nawawi.***