PELALAWAN - Masa reses merupakan agenda resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sejumlah persoalan muncul dalam kegiatan reses anggota DPRD Pelalawan Dapil III, Rinto S.Sos, di Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan.

"Masyarakat menyampaikan seputar persoalan dengan perusahaan yang tidak kunjung selesai dan belum adanya kejelasan," kata Rinto, kepada GoRiau.com, mengungkapkan hasil reses di Dapil III.

Lanjutnya menjelaskan, persoalan sengketa lahan tersebut yakni antara masyarakat Ukui dengan PT SLS. Juga persoalan tata batas areal konsesi HGU antara masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga dengan perusahaan.

"Persoalan tanaman kehidupan antara perusahaan dengan masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga, sampai saat ini belum ada kejelasan realisasinya," imbuhnya.

Dijelaskan Rinto lagi, persoalan lain yang muncul dalam reses kemarin yakni masyarakat Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan meminta agar Pemda dapat memediasi antara Kelompok Tani pola KKPA dengan PT SLS.

"Masyarakat meminta agar pola KKPA tahap dua segera dibagikan kepada masyarakat kelompok tani oleh perusahaan," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rinto mengatakan bahwa persoalan masyarakat Ukui dengan PT SLS sudah dalam penanganan tim bentukan Pemda Pelalawan.

"Samapai sekarang Pemda kok diam, padahal kan sudah ada tim yang menyelesaikan persoalan ini. Kita mendesak agar tim bisa segera menuntaskan masalah ini," pungkas politisi Golkar, Jumat (4/8/2017).***