PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Manajer Nasution, , mengkritisi penanganan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau. Ia menegaskan, negara baik itu pemerintah pusat maupun daerah jangan sampai bertekuk lutut kepada korporasi yang diberikan konsesi lahan di Riau.

"Komnas mendorong negara jangan bertekuk lutut terhadap korporasi. Kita mendapati, kebakaran lahan dan hutan ini banyak terjadi di lahan-lahan konsesi luas di Riau yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan besar. Namun, meski banyak fakta menunjukkan kebakaran lahan terjadi di lahan konsesi mereka, sejauh ini minim sekali pimpinan dari korporasi-korporasi tersebut yang diproses secara hukum dengan tuntas. Hanya dua pimpinan korporasi di Riau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kejahatan kebakaran lahan dan hutan itu," ujar Nasution dalam diskusi bersama organisasi-organisasi masyarakat sipil membahas permasalahan kabut asap dan kebakaran lahan dan hutan di Riau, Jumat (25/9), di Sekretariat Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Riau, Pekanbaru.

Selain mengkritisi penanganan persoalan bencana asap dan kebakaran lahan dan hutan di Riau, Nasution juga 'menampar' pemerintah dengan keras terkait keabaian dan kelalaiannya dalam penanganan persoalan ini. Wujud abai dan lalai itu dimulai dari lambannya penetapan status darurat di Riau meski indeks pencemaran sudah melewati ambang batas, lambannya pendirian posko-posko kesehatan bagi korban asap, ketidakberhasilan mengevakuasi warga terutama warga masyarakat yang rentan akan dampak asap dan masih banyak lagi.

Yang lebih mengejutkan lagi, Nasution menyatakan bahwa Komnas HAM masih mendalami indikasi genosida kultural terhadap masyarakat di Riau karena rutinnya bencana asap ini terjadi di Riau. "Kami sedang ingin membuktikan. Ini sudah berlangsung 18 tahun, kok masih tak bisa dan gagap menanganinya. Akar permasalahan ini yang akan dipastikan. Pemerintah seharusnya hadir untuk memenuhi hak-hak konstitusional warga," kata Nasution lebih lanjut.

Nasution juga menguatkan indikasi itu dengan fakta terjadinya pemberian obat-obatan kadaluwarsa bagi korban asap yang mendatangi posko kesehatan korban bencana asap. "Jelas kelalaian soal obat itu. Itu berarti sistematis. Sangat mungkin membuktikan ini cultural genocide," kata Nasution.

Dalam diskusi tersebut, peserta menyampaikan berbagai persoalan dan bentuk-bentuk kegagalan pemerintah menangani persoalan kebakaran lahan dan hutan serta bencana asap dimaksud. Dari kelompok masyarakat rentan, yakni kelompok-kelompok perempuan dan difabel, diungkapkan bahwa penanganan dan pemulihan kondisi kelompok masyarakat rentan yakni kaum perempuan hamil, anak-anak, lanjut usia dan difabel masih belum jelas hingga kini. Baik itu terkait kesehatan maupun pendidikan. Terutama, kepada anak-anak yang masih dalam usia sekolah. "Kita minta pemerintah, baik pusat dan terutama daerah, untuk melakukan upaya recovery (pemulihan, red)," kata Santi.

Peserta lain juga mengungkapkan ketidakjelasan kebijakan pemerintah dalam menangani pendidikan anak yang selama bencana ini tak mengikuti sekolah dengan normal. "Bagaimana mitigasi pendidikan anak-anak kita yang selama terjadinya bencana asap ini diliburkan? Lalu, bagaimana upaya agar terjadi ketercapaian pembelajaran mereka?" kata Dina.Pada awal diskusi, Widya dari lembaga swadaya masyarakat hutanriau.org memaparkan, selama terjadi kabut asap di Riau ini, jumlah titik panas tertinggi sempat mencapai dua ribuan. Itu terjadi pada Juli 2015. Lalu, 70 persen dari titik panas ini ditemukan di hutan lindung. Didapatkan data pula bahwa titik api sebagian besar ditemukan di daerah-daerah konflik lahan antara korporasi dengan warga tempatan. Sehingga, dapat disimpulkan bawa kebakaran lahan dan hutan ini terjadi karena ada akar permasalahannya yaitu adalah konflik lahan antara korporasi dengan masyarakat tempatan. Sementara, konflik terjadi karena berlangsungnya monopoli lahan di berbagai daerah.

Organisasi-organisasi masyarakat sipil yang mengikuti pertemuan dan diskusi dengan komisioner Komnas HAM ini diantaranya adalah Seruni Riau, hutanriau.org, Kaliptra, SPR, FKKADK, Forbes OTP, KNPI Riau dan Rupari.rls