PEKANBARU, GORIAU.COM - Pasca ditahannya sejumlah anggota Komisi D DPRD Riau dalam kasus suap PON XVIII termasuk Ketua dan Sekretaris Komisi, membuat kinerja di komisi yang membidangi olahraga ini semakin tak jelas. Pasalnya, pimpinan komisi saat ini masih kosong dan belum ada perubahan atau penetapan menjadi permanen oleh pimpinan dewan.

"Memang aneh. Saat ini Komisi D DPRD Riau tidak memiliki Ketua dan Sekretaris. Tapi, sampai saat ini pula Pimpinan DPRD Riau tidak bersikap dan terkesan membiarkan kekosongan jajaran itu. Sudah jelas ada kekosongan pada jabatan Adrian Ali sebagai Ketua dan M Dunir sebagai Sekretaris, Ketua DPRD Riau Johr Firdaus sudah seharusnya mengambil inisiatif,'' ujar anggota Komisi D DPRD Riau, Jabarullah SSos, Rabu (13/2/2013).

Dikatakannya, anggota Komisi D DPRD Riau kesal pada Pimpinan DPRD dan jengkel karena posisi Ketua dan Sekretaris yang ditinggalkannya Adrian Ali dan M Dunir terus dibiarkan kosong.

Terkait hal ini, Ruslan Jaya yang menjadi Plt Ketua Komisi D DPRD Riau, Rabu (13/2) mengatakan sependapat dengan Jabarullah dan dirinya juga sudah membicarakan hal ini dengan Fraksi PAN, Fraksi Gabungan serta pak Johar selaku Ketua DPRD tapi sampai saat ini belum ada jawaban pasti.

Politisi Golkar ini juga menyayangkan sikap pimpinan DPRD Riau yang dinilai lamban membahas permasalahan. "Kan apa salahnya diberikan alasan ke kami atas kelambanan ini, agar kami bisa mengerti semuanya. Ini ngak, seperti dibiarkan begitu saja, jadi wajar saja jika kami menanyakan ini terus," terangnya.

Ruslan Jaya mengatakan, dalam hal ini ia beserta anggota Komisi D DPRD Riau mendesak kembali Pimpinan DPRD Riau agar sesegera mungkin untuk menjadwalkan pembahasan siapa yang akan menggantikan kedua jabatan strategis di Komisi D DPRD Riau tersebut. (rdi)