PEKANBARU - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan ada pedagang di Pasar Limapuluh yang belum membayar tunggakan sampai saat ini. Meskipun masih memberikan waktu, namun ia mengatakan jika pedagang tak kunjung membayar, maka kios akan disegel dan dialihkan kepedagang lain.

"Kemarinkan kita sudah kasih deadline (tenggat waktu, red) kalau tak salah dua minggu, kalau mereka tidak juga menghubungi, kita akan masukkan pedagang lain. Tapi ada yang sudah menghubungi dan itu sedang kita proses," paparnya, Jumat, (11/10/2019).

Menurut Ingot, kios-kios yang tersedia masih cukup bagus, namun ada pedagang yang tidak berjualan dan menunggak retribusi. Ia mengatakan pihaknya melakukan penyegelan juga agar pedagang yang menunggak ini mendatangi Disperindag.

"Inikan punya pemerintah, sebenarnya pedagang lain juga berhak. Makanya kita segel supaya pedagang ini menjumpai kita, nanti kita tanya, masih mau berdagang atau tidak sehingga kita tahu kiosnya bisa tahu," jelasnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Suhardi mengatakan, sebelumnya ada 27 kios yang disegel. Tetapi saat ini tinggal delapan kios yang belum juga menghubungi Disperindag.

"Dari 27 pedagang itu tinggal delapan yang lagi yang belum membayar," ujarnya.

Ia mengatakan delapan pedagang ini juga masih diberi waktu sekitar satu minggu, sebelum Disperindag benar-benar membongkar dan membuat berita acara.

"Kita kasih seminggu, kalau tidak juga kita keluarkan barang-barang mereka," pungkasnya.***