JAKARTA - Peringatan Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober ini berpijak pada Keppres No 22 Tahun 2015, harus diikuti dengan tindakan konkret untuk penguatan dan pemberdayaan santri nusantara.

Peringatan hari santri ini kata Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati, harus melampaui dari hanya sekadar seremoni semata. Peringatan hari santri harus didedikasikan dan mewujudkan slogan "Dari Negara untuk Santri" mengingat kontribusi santri mulai era pra kemerdekaan hingga saat ini nyata dirasakan oleh bangsa Indonesia. 

Terkait hal tersebut, Fraksi PPP DPR RI yang merupakan partai politik yang lahir dari rahim ulama dan santri secara konkret bekerja melalui jalur legislasi dan anggaran di parlemen menjadi inisiator masuknya RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan.

"Sebelumnya, RUU ini kami usulkan berupa RUU Madrasah dan RUU Pondok Pesantren. Berkat inisiatif Fraksi PPP, RUU tersebut telah masuk dalam daftar Prolegnas 2015-2019. RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan tersebut juga telah kami sampaikan ke sejumlah ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah usai penyelenggaraan Mukernas I PPP awal Oktober lalu," ujarnya, Jumat (21/10/2016) di Jakarta.

Terkait substansi RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan kata dia, spirit yang akan diatur dari regulasi tersebut akan memberi perhatian secara penuh kepada lembaga pendidikan keagamaan yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat seperti pondok pesantren, madrasah diniyah, taman pendidikan al-Quran, serta lembaga pendidikan sejenis. "Tidak hanya itu, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan juga akan memberi perhatian secara maksimal kepada dewan pengajar yang mendedikasikan hidupnya dalam jalur pendidikan keagamaan," tukasnya.

Di RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan ini pula,  selain mengatur lembaga pendidikan keagamaan di agama Islam, juga mengatur dan memberi perhatian terhadap lembaga pendidikan keagamaan di luar agama Islam. "Di poin ini menunjukkan komitmen PPP dalam pembangunan di bidang spritual sebagimana spirit yang terkandung dalam sila pertama Pancasila dan UUD 1945," tukasnya lagi.

"Kami memperjuangkan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan ini akan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahunan pada tahun 2017, yang tak lama lagi akan dibahas di Baleg DPR RI. Kami menginstruksikan kepada seluruh anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PPP untuk serius mengawal RUU ini dengan memasukkan dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahunan di 2017 agar segera dibahas dan disahkan. Harapannya, peringatan hari santri tahun 2017, RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan ini sudah disahkan dan dapat diterapkan," pungkasnya. ***