JAKARTA - Club Licensing Appeal Committee atau Komite Banding pada hari Selasa, 22 Oktober 2019 telah menerbitkan Surat Keputusan terkait pengajuan banding yang diajukan oleh Bali United FC dan Madura United FC. 

Pada kesempatan sebelumnya, Bali United FC diketahui mendapatkan lisensi AFC dengan status 'Granted with Sanction' atau 'Lolos Bersyarat' sementara Madura United FC tidak mendapatkan penerbitan lisensi atau 'Not Granted'. Kedua klub secara resmi melakukan pengajuan banding disertai dengan Nota Banding pada Selasa, 15 Oktober 2019 lalu yang merupakan batas akhir dari pengajuan banding pada AFC Club Licensing 2019 ini.

Setelah mempelajari seluruh dokumen, duduk perkara, kronologis dan regulasi yang berlaku, dapat disampaikan bahwa persyaratan banding dari kedua klub tersebut dapat diterima oleh Komite Banding dan selanjutnya menerbitkan putusan sebagai pengganti dari keputusan Club Licensing Committee sebelumnya'," ujar Emmy Yatmini, S.H selaku chairperson dari Club Licensing Appeal Committee.

Dalam pengambilan keputusannya, Komite Banding menilai keseriusan dan bukti pendukung yang disampaikan klub yang mengajukan banding juga menjadi pertimbangan.

"Namun, bila ditemukan ada pelanggaran di kemudian hari dari komitmen yang disampaikan, kami juga tidak akan segan untuk mencabut penerbitan lisensi karena ada unsur pertanggungjawaban yang harus dipenuhi klub," lanjut Ibu Enny.

Dengan diterbitkannya keputusan banding ini, Bali United FC dan Madura United FC mendapatkan lisensi AFC secara penuh atau 'Granted'. Hal ini berarti, kedua klub dinyatakan telah memenuhi prasyarat untuk berpartisipasi di kompetisi resmi AFC pada musim kompetisi 2020 bila mendapatkan slot sesuai alokasi yang diterima PSSI dari AFC.

"Harapan kami, prestasi ini dapat dipertahankan oleh kedua klub dan juga 7 (tujuh) klub Liga 1 lain yang telah mendapatkan lisensi di tahun 2019 karena tiap tahun pengajuan lisensi akan ditinjau kembali dan bukan tidak mungkin kategori yang bersifat Best Practice berubah menjadi Mandatory di periode lisensi berikutnya," tambah Yulius Amos, selaku Club Licensing Manager.

Selanjutnya, Club Licensing Administration akan menyampaikan keputusan akhir ini pada pihak AFC untuk didaftarkan sebagai kandidat klub yang akan berpartisipasi di kompetisi resmi AFC musim kompetisi 2020.

AFC Club Licensing adalah suatu proses standarisasi dan verifikasi standar kualitas manajemen klub sepak bola profesional yang diperkenalkan oleh AFC untuk mendukung perkembangan sepak bola profesional.

Selain sebagai acuan standar, AFC Club Licensing juga memberikan lisensi bila suatu klub bisa dinyatakan memenuhi persyaratan untuk bisa berpartisipasi di kompetisi resmi AFC seperti AFC Champions League dan AFC Cup.

AFC Club Licensing dijalankan oleh federasi sepak bola nasional dari anggota konfederasi atau pihak ketiga yang berkompeten ditunjuk oleh federasi. Total ada 5 (lima) kriteria yang dievaluasi pada AFC Club Licensing. Kelima aspek tersebut mencakup: sporting, infrastructure, personnel & administration, legal, dan finance.

Tahun ini, setelah keputusan banding diterbitkan, total terdapat 8 (delapan) klub Liga 1 yang mendapatkan status 'Granted' dan 1 (satu) klub Liga 1 yang mendapatkan status 'Granted with Sanction'.

Klub yang mendapatkan status 'Granted' adalah: Arema FC, Bali United FC, Madura United FC, Persija Jakarta, Persebaya, Persib Bandung, Persipura Jayapura, dan PSM Makassar. Klub yang mendapatkan status 'Granted with Sanction' adalah Bhayangkara FC. ***