SELATPANJANG - Tahun 2017, Kabupaten Kepulauan Meranti hanya kebagian 6.000 keping blanko untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Padahal, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP lebih 10.000 orang.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kepulauan Meranti Duriat, Senin (24/5/2017). "Blanko sudah datang," kata Duriat.

Dikatakannya lagi, adapun jumlah blanko e-KTP yang mereka terima adalah sebanyak 6.000 keping. Sementara, warga yang sudah merekam data e-KTP lebih dari 10.000 orang, artinya masih terjadi kekurangan sebesar 4.000 lebih.

"Kita yang sudah merekam sekitar 10 ribu lebih," beber Duriat.

"Ini dijatah tiap daerah. Kekurangannya kita tunggu tahun depan, 2018," tambah Duriat.

Peruntukan 6.000 keping blanko e-KTP itu, prioritasnya adalah bagi warga yang belumpernah mencetak sama sekali. Misalnya telah merekam namun belum memiliki e-KTP. ***