PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Riau, Yoserizal Zein, diduga menguasai empat mobil dinas milik Pemprov Riau. Dalam waktu bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah melakukan pemeriksaan aset kendaraan mobil dinas.

Berdasarkan data pantauan GoRiau.com, 4 mobil dinas yang dikuasai Yoserizal itu, 'disimpan' di rumah dinasnya di Jalan Sumatera. Diantaranya jenis X-trail satu unit, Avanza satu unit, Double Cabin satu unit dan Grand Livina satu unit.

Mobil jenis Doble Cabin dan Grand Livina itu dikuasainya sejak menjabat sebagai Kepala Biro Humas. Sementara mobil dinas jenis X Trail dan Avanza, dikuasainya saat menjabat Kepala BPAD Riau.

Kepala Satpol PP Riau, Zainal mengatakan, jika pihaknya akan menertibkan mobil-mobil dinas yang diduga 'disimpan' oleh pejabat atau mantan pejabat. "Kita sedang dalam proses penertiban," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan aset kendaraan mobil dinas yang dipakai mantan-mantan anggota DPRD Riau.

Kamis (6/8/2015) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Penyidik KPK melakukan cek fisik satu mobil dinas mantan anggota dewan. Pengecekan mobil tersebut didampingi Kasatpol PP Riau, Zainal.

"Ini proses penertiban aset," kata Zainal.

Mobil dinas tersebut bernomor polisi BM 1382 TP yang belum diketahui sebelumnya dipakai siapa. Saat ini masih terdapat satu unit kendaraan dinas yang belum diketahui dimana keberadaannya.

Dua orang staf Setwan membenarkan hal tersebut. Mereka masih belum mengetahui satu unit mobil lagi digunakan oleh pejabat yang mana saja.***