PEKANBARU, GORIAU.COM - Nurhayana alias Upik, ibu berusia setengah abad yang ditangkap anggota Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Kamis (6/8/2015) pagi tadi ternyata sudah lama jadi target operasi. Bahkan dia ini merupakan bandar besar di wilayah Bagan Sinembah.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dodi Harza, kepada GoRiau.com, Kamis siang menuturkan, Upik sudah lama diintai jajarannya, lantaran berprofesi sebagai bandar ganja. "Sudah beberapa bulan ini. Sebelum ditangkap, dia kita pancing agar menyediakan ganja sebanyak 15 Kilogram," bebernya.

Setelah harga cocok, Upik pun menyanggupi dan merencanakan transaksi persis didepan warung miliknya, di Jalan Jenderal Sudirman, Km 1 Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil, Kamis pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.

"Kita undercovey Buy dengan yang bersangkutan minta disediakan ganja untuk dibawa ke Medan. Saat target akan menyerahkan barang, kita langsung mengamankannya," sambungnya saat dihubungi melalui handphone.

Benar saja, ketika petugas meminta Upik untuk menunjukkan isi kardus yang dibawanya, Upik pun sontak gugup. Setelah digeledah ditemukan tiga bungkus besar berisi daun ganja seberat 15 Kilogram dan uang ratusan ribu Rupiah.

Menurut Kapolsek, Upik ini adalah seorang bandar besar di Bagan Sinembah. Namanya selalu muncul terkait adanya transaksi narkoba khususnya ganja. "Ya berawal dari informasi bahwa disana sering peredaran ganja, kita kembangkan dan mengarah kepada pelaku," ulasnya.

Polisi langsung membawa Upik ke Mapolsek untuk menjalani penyelidikan. "Kita akan minta keterangan dia terkait dugaan jaringan peredaran narkoba di Bagan Sinembah," tutup Kapolsek. (had)