RENGAT - Keberadaan personil Bhabinkamtibmas yang disebar Polres Indragiri Hulu, Riau di 194 desa dan kelurahan di Inhu mulai dirasakan masyarakat. Bahkan, keberadaan 75 personil Bhabinkamtibmas tersebut dapat menekan lonjakan tindak pidana.

Akan tetapi, kinerja para Bhabinkamtibmas itu belum ditunjang dengan sarana yang memadahi. Sebab, hingga saat ini belum satupun Bhabinkamtibmas di Inhu yang memiliki rumah Bhababin di desa tempat mereka ditugaskan.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Kasat Binmas Polres Inhu AKP Teddy Ardian dengan Kapolsek Rengat Barat Kompol Afrizal Asri Sik bersama lurah dan kepala desa serta para Bhabinkamtimas yang bertugas di wilayah hukum Polsek Rengat Barat, Kamis (23/2/2017) siang tadi.

"Benar, di Kabupaten Inhu belum satupun Bhabinkamtibmas yang memiliki rumah Bhabin. Kalau boleh kita membandingkan, di beberapa kabupaten kota di Riau, Bhabinkamtibmas mereka sudah hampir merata memiliki rumah Bhabainkamtimas," kata Kasat Binmas Polres Inhu AKP Teddy Ardian.

Disebutkan Teddy, keberadaan rumah Bhabinkamtibmas di masing-masing desa dan kelurahan itu dimaksudkan agar personil dapat melayani warga lebih maksimal. Baik dalam menerima dan menyelesaikan setiap laporan yang disampaikan warga kepadanya.

Selain itu juga, dengan adanya rumah Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan, tentunya akan membuat para Bhabinkamtibmas bisa lebih dekat dan membaur dengan masyarakat ditempat tugas mereka masing-masing.

Dengan demikian, melalui pertemuan bersama kepala desa dan lurah ini, diharapkan dapat mencarikan solusi tentang rumah Bhabinkamtibmas tersebut.

"Bukan berarti kesatuan melepasakan beban kepada desa dan keluarhan untuk mencarikan solusi rumah Bhabin tersebut, akan tetapi hal ini adalah untuk kepentingan bersama, terutama masyarakat desa terkait," ungkapnya.

Kedepan, tidak hanya di Kecamatan Rengat Barat, kegiatan Binmas duduk bersama dengan kepala desa dan lurah juga akan berlanjut dan ditingkatkan disetiap kecamatan yang ada, tegasnya.

Sementara itu Kapolres Rengat Barat Kompol Afrizal Asri Sik berharapkan adanya koordinasi dengan pemangku kepentingan ditingkat kabupaten tentang rumah Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan.

Karena, ketika ada kesamaan pemahaman dengan para pemangku kepentingan tentang tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas, akan mempermudah pengusulan rumah Bhabinkamtibmas.

"Keberadaan Bhabinkamtibmas selama ini sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya dapat mengurangi tindak pidana. Karena, Bhabinkamtibmas memiliki wewenang menyelesaikan permasalahan ringan ditingkat desa dan kelurahan ditempat mereka bertugas," pungkasnya.*** #Ingin Tahu Berita INHU Selengkapnya, Klik Disini