PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan akhirnya menahan seorang tersangka dalam dugaan korupsi cetak sawah tahun 2012, senilai Rp 1 miliar, Jumat (15/9/2017) sore.

"Kita lakukan penahanan terhadap KH, dalam kasus ini," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan, Lasargi Marel, kepada GoRiau.com.

Lasargi mengatakan, tersangka KH akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.

"Selesai diperiksa sebagai tersangka, kita langsung melakukan penahanan terhadap KH selama 20 hari kedepan," terangnya.

Menurut Lasargi, KH dituding bertanggung jawab atas proyek cetak sawah dengan pagu anggaran sebesar Rp 1 miliyar. "Keterlibatan KH ini, jatuhnya seperti broker," tandasnya.***