PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menyatakan masih menyelediki kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah senilai Rp1 miliar tahun 2012.

Penyidik masih mendalami penyidikannya untuk memperkuat bukti adanya keterlibatan pihak lain.

"Kita lihat lah nanti fakta yang muncul dalam persidangan. Kemungkinan masih ada lagi," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Tety Syam, kepada GoRiau.com.

Diungkapkan dia, pihaknya tidak ingin ada kesan yang mencari-cari tersangka lain. Biarkan fakta persidangan yang mengungkap.

"Kan sudah ada dua tersangka. Kita tak mau ada kesan kita yang mencari-cari. Kita lihat dalam proses persidangan, akan muncul disana," ujarnya, Kamis (12/10/2017).

Sebelumnya, dua orang tersangka sudah ditahan dalam kasus ini. Yakni JU Ketua Kelompok Tani di Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti dan KH bertindak sebagai broker.***