DURI, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, berencana memekarkan kecamatan Mandau dengan membentuk kecamatan baru. Dimana pada tahun 2012 lalu, pemekaran kecamatan Mandau sudah dirintis dan diusung oleh Pemkab Bengkalis dan DPRD Bengkalis.

"Pemekaran kecamatan Mandau tidak bisa menunggu waktu lama. Sejak tahun 2012 lalu, rencana pemekaran sudah dirintis Pemkab Bengkalis. Dimana usulan pemekaran sudah diajukan. Namun rencana itu terkesan dikacaukan, sehingga tak jadi semuanya," ungkap Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Rianto SH, Kamis (21/5/2015) kepada GoRiau.com.

Menurutnya, tak lama lagi rencana pemekaran kecamatan Mandau, akan terwujud. Sesuai Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 setiap pemekaran wilayah harus mengacu kepada UU nomor 23 tahun 2014 tersebut. Yang mana saat ini Peraturan Pemerintah (PP) belum diselesaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Khusus untuk kecamatan Mandau dengan keluarnya UU nomor 23 tahun 2014 tersebut dan PP yang akan dikeluarkan pemerintah pusat tidak akan menggugurkan apa yang telah disampaikan Kemendagri tentang pemekaran kecamatan Mandau tahun 2012 lalu. Walaupun UU berubah dari UU nomor 32 ke UU nomor 23 tahun 2014," ujar Rianto.

Baginya, disini Pemkab Bengkalis hanya menunggu PP yang akan dikeluarkan sebagai rujukan payung hukum tentang pemekaran kecamatan Mandau. Saat ini terkait pemekaran kecamatan Mandau tetap dibahas oleh Pemkab Bengkalis. Pemkab Bengkalis sangat berkomitmen untuk memekarkan wilayah di kabupaten Bengkalis.

"Jadi ya saat ini hanya tinggal menunggu PP keluar, setelah itu Pemkab Bengkalis langsung mengajukan Ranperdanya. Masyarakat kita minta tetap tenang dan optimis, bahwa pemekaran itu mutlak menjadi kewajiban Pemkab Bengkalis. Jadi tidak benar kalau ini semua karena disampaikan di penghujung masa jabatan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh," pungkasnya.

Rianto menjelaskan, hal ini disampaikan sebagai penjelasan kepada masyarakat tentang pemekaran wilayah di kabupaten Bengkalis. "Sehubungan terkendalanya pemekaran karena adanya perbedaan persepsi di DPRD kabupaten Bengkalis pada waktu itu," tutupnya.(ric)