JAKARTA - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, mengimbau seluruh umat Islam untuk melakukan Salat Idul Adha di rumah, tidak berjamaah di masjid maupun di lapangan.

"Berjamaah itu hukumnya sunah, tetapi menjaga diri dari pandemi Covid-19 itu hukumnya wajib sehingga hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunah," terang Wapres Ma’ruf dalam sebuah pernyataan, Minggu (18/7/2021) sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Pemberlakuan aturan shalat Idul Adha di rumah, jelas Ma'ruf, untuk menanggulangi pandemi, melindungi dan menjaga masyarakat supaya tidak tertular dan menjadi korban korona.

Sebelumnya Kemenag RI telah menerbitkan SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.***