JAKARTA - Kementerian Agama RI (Kemenag) telah menetapkan pembatalan haji yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan dana haji aman. "Kemudian saya pastikan bahwa semua dana haji itu aman. Aman kenapa? Karena dikelola oleh badan yang independen badan pengelola dana haji atau BPKH yang itu adalah lembaga independen," katanya, Minggu (6/6/2021).

Selain itu Muhadjir mengatakan bahwa saat ini dana haji juga diinvestasikan di sektor-sektor yang aman dan berisiko rendah. Dia memastikan tidak ada sedikitpun dana haji yang diinvestasikan ke sektor infrastruktur.

"Dan tidak ada satupun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung. Termasuk infrastruktur. Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment. Semua masih berupa surat- surat berharga investasinya. Dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syari," ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa masyarakat yang sudah menyimpan dana haji juga mendapatkan dana kemanfaatan. Pasalnya dengan diinvestasikan tersebut sehingga ada keuntungannya yang juga diberikan kepada calon jemaah haji.

"Jadi kalau nanti ini jamaah akhirnya juga belum berangkat tahun ini. Itu nanti akan tetap akan menerima dana kemanfaatan karena dananya masih ada di BPKH itu," tuturnya.

Lebih lanjut Muhadjir mengaku telah meninjau langsung BPKH. Termasuk juga Dewan Pengawasnya. "Jadi badan pengelola diawasi Badan Pengawas. Badan Pegawas diawasi oleh kementerian terkait termasuk teknis Kemenag dan Kemenko PMK. Dan juga diawasi oleh BPK dan juga DPR RI," ujarnya.

"Jadi memang pengawasannya berlapis lapis karena itu insya Allah mereka yang mengelola dana haji ini yang ada di BPKH amanah. Saya jamin insya Allah," pungkasnya.***