
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan proyek jalan di wilayah tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal itu sebagai respons atas pernyataan Bobby yang sebelumnya menyatakan siap diperiksa. "KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Budi belum dapat membeberkan materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi kepada menantu Presiden ke-7, Joko Widodo, tersebut. Namun ia memastikan bahwa pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
"Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, KPK menyatakan terbuka kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang dianggap relevan dengan perkara ini. "KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," tambahnya.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sebelumnya menegaskan kesiapannya untuk diperiksa dalam proses hukum ini. "Ya, namanya proses hukum, kita bersedia saja, jadi bersedia saja [diperiksa KPK]," ucap Bobby.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam kasus dugaan aliran dana yang menyeret proyek infrastruktur jalan di Sumut. Menurutnya, seluruh jajaran Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan apabila terbukti ada aliran dana.
"Saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan, kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan," tegasnya.
KPK sebelumnya mengungkap kasus ini berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT). Dari operasi tersebut, dua perkara terungkap sekaligus: proyek-proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek jalan di Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK,
- Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut,
- M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup,
- M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora,
- Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. ***