
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas yang merugikan keuangan negara Rp47,1 miliar. Kejagung menduga otoritas di Bea Cukai Kemenkeu dan PT Aneka Tambang (Antam) terlibat dalam kasus ini.
Dikutip dari Republika.co.id, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengungkapkan, penyidik masih melakukan pendalaman materi pembuktian serta pengumpulan bukti dari rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.
"Kalau penyidikan korupsi emas itu, ada beberapa pihaklah (yang diduga terlibat). Salah satunya itu, Antam," kata Febrie kepada Republika di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).
Febrie mengatakan, jajarannya sekarang ini, masih mempelajari terkait masuknya barang atau komoditas emas dan logam mulia melalui Bea Cukai.
"Itu kalau (yang dimaksud) penyelenggara negaranya," ucap Febrie.
Sambung Febrie, tim penyidikan masih berada di sejumlah kota di Provinsi Banten, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur (Jatim). Mereka sedang melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat.
"Kasus ini, di lapangan anak-anak (penyidik) masih geledah. Nanti kita tunggu hasilnya, Senin (15/5/2023), insya Allah kita rilis," ujar Febrie.
Kejagung pada Jumat mengumumkan penyidikan kasus baru terkait dengan pengelolaan komoditas emas periode 2010-2012. Penyidikan kasus tersebut resmi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023 bertanggal 10 Mei 2023.
Dalam penyidikan kasus baru itu, tim penyidik Jampidsus sejak Rabu (10/5/2023) malam WIB, bergerak di tujuh titik melakukan serangkaian penggeledahan.
"Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Pulogebang, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan di Surabaya," ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat.
Ketut tak menjelaskan objek penggeledahan yang dilakukan penyidik di kota-kota tersebut terhadap insitutusi atau badan usaha. Akan tetapi, menurut Ketut, penggeledahan di Surabaya dilakukan terhadap dua perusahaan swasta importir dan pengelola emas, serta perhiasan.
Keduanya adalah PT UBS yang berada di Tambaksari dan PT IGS yang berada di Genteng, Kota Surabaya, Provinsi Jatim. PT UBS dari penelusuran sumber terbuka di internet, adalah PT Untung Bersama Sejahtera atau UBS Gold yang mengiklankan diri sebagai produsen perhiasan emas dan logam mulia.
Sedangkan PT IGS, adalah Indah Gold Signature perusahaan pada bidang usaha logam dan produksi emas batangan. Korupsi pada bidang pengelolaan komoditas emas itu sebetulnya sudah dalam penyelidikan tim Jampidsus Kejagung sejak 2021.
Penyidikan Jampidsus Kejagung pada Oktober 2021 pernah menyampaikan dugaan kerugian negara dalam penyimpangan pengelolaan komoditas emas mencapai Rp 47,1 triliun. Dugaan kerugian negara tersebut bersumber dari manipulasi pajak dan bea masuk impor emas.***Tujuh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, diduga menggunakan joki. Ketiganya diamankan petugas dan panitia UTBK-SNBT USU, Rabu (10/5/2023).
Dikutip dari Viva.co.id, Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan, mengatakan, 4 peserta diamankan dari Fakultas Kedokteran, 1 peserta dari Fakultas Keperawatan, 1 peserta dari FISIP 1 peserta dari Fakultas Psikologi.
"Kita apresiasi pengawas ruangan yang sigap melakukan pemeriksaan sehingga upaya kecurangan bisa digagalkan. Ke depan, pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan," ujar Edy dalam keterangan tertulis diterima Viva, Rabu malam (10/5/2023).
Edy menjelaskan, 7 peserta UTBK-SNBT diduga melakukan kecurangan atau menggunakan joki berawal ditemukannya oleh pengawas ruangan peserta tindak tanduknya mencurigakan. Setelah itu, pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector. Hasilnya, ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka.
Edy mengungkapkan, ketujuh peserta yang diamankan tersebut, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
USU berharap polisi bisa membongkar kasus ini, karena ada juga dugaan sindikat bimbingan belajar (bimbel) yang bermain.
"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan, sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi itu ranahnya pihak yang berwajib," jelas Edy.
Edy Ikhsan yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU menjelaskan, kasus juga sudah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.
Dijelaskannya juga bahwa pengawas yang bertugas di UTBK USU sudah dibekali dengan pemahaman dan pengenalan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kecurangan UTBK.
Dalam pelaksanaan ujian ini, kata Edy USU juga menyediakan metal detector untuk mendeteksi kandungan logam yang terdapat dalam alat-alat elektronik seperti handphone, alat rekam visual dan audio. Joki UTBK USU gunakan beberapa alat rekam yang dipasang di badan.
Edy mengimbau kepada para peserta untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dan apa lagi terlibat praktik curang.
"USU sendiri tidak mentoleransi tindak kecurangan tersebut sehingga kita mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar memberi efek jera kepada para pelaku, pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran kepada panitia UTBK di lokasi ujian lainnya untuk lebih waspada terhadap praktik kecurangan," ucap Edy.
Untuk diketahui, USU melaksanakan UTBK-SNBT 2023, sejak 8 hingga 13 Mei 2023 pada gelombang pertama, selanjutnya gelombang kedua akan digelar pada 22 hingga 28 Mei 2023. UTBK USU sendiri dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang dengan total peserta 38.260 peserta.***