PEKANBARU - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, akhirnya melaporkan secara resmi terkait dugaan eksploitasi anak yang dialami SAS (8) dan saudara laki-lakinya NAB (9). Laporan ini dibuat langsung oleh Ketua LPA Riau, Ester Yuliani Manurung.

Laporan tersebut dibuat Jumat (1/4/2016) siang di unit PPA Polresta Pekanbaru. Pantauan GoRiau.com, tampak pula ibu dari si bocah berinisial E. "Ya, secara resmi kita laporkan hari ini," ungkap Ester di Mapolresta Pekanbaru.

Ester menceritakan, bahwa eksploitasi anak ini tidak hanya dialami oleh SAS dan NAB saja, melainkan juga dua kakak adik lainnya yang berusia 15 dan enam tahun. "Begitu cerianya. Kita sudah telusuri ke sana tadi, dan memang ada indikasi eksploitasi," beber Ester.

LPA Riau juga telah berkomunikasi dengan pihak sekolah. Menurut penuturan sekolah yang diterima dari sang bocah, SAS disuruh mengemis, begitupula dengan tiga orang saudaranya yang lain. "Jadi ibunya ini punya empat orang anak dan satu anak titipan," sebutnya.

"Kalau anak titipan ini baru dua hari di rumah orangtua (SAS), dia dititipkan karena orangtuanya tak ada. Kabarnya mau dieksploitasi juga (disuruh mengemis, red)," ujar Ester.

Pantauan di ruang PPA Polresta, tampak orangtua dari empat bocah ini sedang dimintai keterangannya. Perawakan E terlihat kurus. Meski sudah ditawarkan duduk di kursi, E justru memilih duduk di lantai. Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung. ***