
PEKANBARU – Keluhan karyawan PT Sumber Sawit Sejatera (SSS) di Pelalawan terkait gaji yang belum dibayarkan dan iuran BPJS yang tidak dipenuhi, akhirnya mendapat perhatian langsung dari Gubernur Riau, Abdul Wahid. Para pekerja datang menyampaikan langsung nasib mereka yang tergantung tanpa kepastian.
"Kami sudah bekerja, tapi hak kami belum dibayar. Gaji beberapa bulan belum kami terima, BPJS juga tidak aktif. Kami bingung harus berobat bagaimana," ujar salah satu karyawan dalam pertemuan di Kediaman Gubernur Riau, Senin (16/6/2025).
Gubernur Abdul Wahid menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menyebut telah menerima keluhan langsung dari para pekerja dan menilai perusahaan harus bertanggung jawab penuh.
"Saya menerima langsung pengaduan dari karyawan PT SSS. Ini soal hak dasar pekerja, seperti gaji dan jaminan sosial. Harus segera diselesaikan," ujarnya.
Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah memanggil pihak perusahaan dan melakukan pendekatan, namun belum ada hasil konkret.
"Mereka sudah dipanggil dan berjanji menyelesaikan, tapi itu baru ucapan. Belum ada langkah nyata di lapangan," jelasnya.
Abdul Wahid berencana memanggil langsung pemilik perusahaan. Ia mengaku mendapat informasi bahwa banyak vendor terlibat dalam operasional PT SSS, yang memperparah kondisi keuangan perusahaan dan berdampak langsung pada kesejahteraan karyawan.
"Akan saya panggil pemiliknya. Banyak vendor yang dilibatkan, ini menimbulkan hutang kepada karyawan. Jangan sampai buruh jadi korban manajemen yang amburadul," tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya transparansi dan perbaikan sistem manajemen di tubuh perusahaan agar kasus serupa tidak terulang.
"Kita tidak bisa biarkan ini berlarut. Harus ada perubahan dalam cara perusahaan mengelola hak-hak pekerjanya," sambungnya.
Kepala Disnaker Riau, Boby Rachmat, menilai persoalan PT SSS sangat kompleks. Ia menyebutkan perusahaan baru akan membayar kewajiban jika ada investor baru yang masuk.
"Kita sudah berdialog dengan pekerja. Mereka menyampaikan bahwa perusahaan berjanji melunasi gaji jika ada dana dari investor baru," urainya.
Berdasarkan arahan Gubernur, Disnaker kembali akan memanggil perusahaan dan perwakilan karyawan untuk mencari jalan keluar.
"Besok, atas perintah Pak Gubernur, kita panggil lagi kedua belah pihak. Kita pastikan informasi jelas dan hak buruh tidak diabaikan," pungkasnya. ***