JAKARTA -- Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan, aksi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menendang dan memukul anak buahnya, Brigadir SL, membuktikan bahwa praktik militeristik warisan Orde Baru masih ada di kepolisian.

Dikutip dari Republika.co.id, Poengki menegaskan, gaya militeristik tersebut sangat tidak pantas diterapkan di kepolisian pasca reformasi.

''Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktek militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pasca reformasi,'' ujar Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/10) malam.

Menurut Poengky, jika betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan yang humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik.

Namun, Poengky mengaku belum mengetahui secara pasti duduk permasalahannya. Ia menduga, kemungkinan ada kesalahan yang dilakukan anggota.

''Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota,'' ujar Poengky.

Poengky juga mengapresiasi langkah Bid Propam Polda Kalimantan Utara langsung sigap menangani kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video tersebar di media sosial berdurasi 43 detik, memperlihatkan penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anggotanya. Video tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit.

''Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses,'' kata Deary.

Peristiwa itu terjadi di Aula Mapolres Nunukan pada Kamis (21/10), saat kegiatan Bakti Sosial Akmil 1999.

Setelah kejadian dugaan penganiayaan tersebut, Kapolda Kaltara membatalkan Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, terkait mutasi terhadap empat anggota, salah satunya Brigadir SL yang menjadi korban penganiayaan.

Dinonaktifkan

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar telah dicopot dari jabatannya terkait aksinya menendang dan memukul anggota polisi yang merupakan anak buahnya di Polres Nunukan.

Dikutip dari detikcom, Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Deary Stone Supit mengatakan, surat perintah pencopotan AKBP SA sebagai Kapolres Nunukan akan diterbitkan malam ini (25/10/2021).

''Malam ini akan dikeluarkan sprin (surat perintah) nonaktif,'' kata Kombes Deary Stone Supit saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (25/10/2021).

AKBP SA sudah mulai diperiksa di Propam Polda Kaltara mulai hari ini. Pemeriksaan masih terus berjalan.

''Di Polda Kaltara malam ini kami sudah rapat, dan keputusannya Kapolres diperiksa,'' kata Kombes Deary.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rahmat. Dia mengatakan, Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristyono telah memberi perintah agar insiden ini ditangani.

''Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara merintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal, kemudian Karo SDM akan menerbitkan SKEP Nonaktifkan Kapolres Nunukan,'' ucap dia.

Diduga pemukulan itu terjadi karena AKBP Syaiful Anwar marah kepada anak buahnya lantaran tidak siaga saat diberi perintah pada acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB).

Video pemukulan itu beredar di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 43 detik, tampak peristiwa itu terjadi di sebuah ruangan.

Disebut-sebut peristiwa itu terjadi di aula Polres Nunukan pada Kamis (21/10/2021).

Awalnya, tampak anggota polisi berdiri di depan meja yang di atasnya ada nasi tumpeng. Lalu ada seorang perempuan yang datang untuk menggeser meja.

Polisi yang berdiri itu lalu bergeser ke samping meja. Diduga dia hendak membantu perempuan yang ingin menggeser meja.

Polisi tersebut lalu tampak memasukkan ponselnya ke kantung celana. Namun tiba-tiba dia didatangi dan ditendang serta dipukul.

Korban tampak jatuh terduduk. Sementara anggota polisi yang memukul ditenangkan oleh seorang bhayangkari.***