JAKARTA - Ketua Umum PP GPII, Masri Ikoni mengecam keras kejadian pengerusakan terhadap kantor GPII oleh aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam yang beralamat di Jl. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam," kata Masri pada keterangan tertulisnya, Rabu (14/10).

Kemudian, Masri mendesak agar polisi segera membebaskan anggota GPII yang diamankan polisi saat melakukan penangkapan sampai ke Kantor Pusat GPII. Menurutnya, anggota yang berada di kantor pada saat insiden penangkapan oleh polisi, bukanlah pelaku kerusuhan demo.

"Di kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mereka lagi mempersiapkan agenda-agenda kerja Gerakan Pemuda Islam Indonesia. Untuk itu, Kami akan mengambil langkah-langkah hukum atas kejadian tersebut," katanya.

Polda Menjawab

Polda Metro Jaya angkat bicara terkait empat orang yang diamankan di Kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat. Polisi menduga keempat orang yang diamankan di kantor GPII terlibat aksi pembakaran dan penutupan jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kejadian bermula pada Selasa (14/10) sekitar pukul 20.00 Wib sekelompok pendemo melakukan pembakaran dan menutup jalan di sekitar Menteng, Jakarta Pusat.

"Petugas di lapangan sudah mengimbau untuk segera dimatikan karena mengganggu ketertiban masyarakat dan juga untuk membuka jalan tersebut," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (14/10).

Akan tetapi, lanjut Yusri, setelah imbauan dari polisi diabaikan oleh para pendemo, polisi memukul mundur massa secara paksa.

"Imbauan tidak dihindarkan, sehingga petugas mencoba mendorong dan mereka melarikan diri ke dalam gang ada yang macam-macam sekitar 300 sampai 400 orang itu melarikan diri. Bahkan masuk ke dalam GPII," katanya.

Atas kejadian itu, polisi mengamankan empat orang yang kabur ke kantor GPII dan masih melakukan pengamanan terhadap empat orang tersebut.

"Dari situ kita mengamankan ada empat orang yang kita amankan dan masih kita dalami," katanya.

Namun demikian, Yusri belum bisa menjelaskan apakah keempat orang yang diamankan, termasuk anggota GPII atau bukan. Karena polisi masih melakukan pendalam pada insiden ini.

"Saya tidak bilang bukan tapi masih dalami, karena lari dalam situ (kantor GPII) dan dikejar oleh petugas pada saat itu yang kita amankan ada empat orang," katanya.***