PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau akan pindah kantor ke gedung Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Riau lama, di jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid mengatakan, pemindahan kantor BPKAD dikarenakan kantor BPKAD saat ini yang berada di jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru dinilai terlalu sempit dan kurang layak.

"Rencananya kantor BPKAD akan kita pindah ke gedung Balitbang lama, karena kantor BPKAD sekarang sempit dan tidak layak untuk aktivitas sebuah kantor," kata Sekda Riau,Selasa (9/6/2020).

Lebih lanjut Sekda Riau menyampaikan kondisi kantor BPKAD saat ini. Dimana pegawai saat bekerja berdesak-desakan, karena banyaknya arsip keuangan dan aset daerah.

"Jadi semua arsip menumpuk disitu, ditambah lagi pegawai banyak. Tentu kondisi ini tak nyaman dan sehat untuk pegawai kita. Karena kita ingin pegawai bisa kerja nyaman sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Apalagi menurut Sekda Riau, loket pelayanan kantor BPKAD Riau saat ini dinilai terlalu sempit, sehingga pegawai yang mengurus administrasi pencairan anggaran tidak kelihatan dengan jelas.

"Kalau pelayanan dibuat terbuka, dan nanti dilengkapi CCTV maka akan kelihat orang yang mengantar dan mengambil berkas. Tujuannya bagaimana kita mengarahkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Itu yang kita harapkan pelayanan di Pemprov Riau ini," terangnya.

Ditanya jika kantor BPKAD pindah ke gedung Balitbang, akan digunakan untuk apa gedung tersebut, Yan Prana belum bisa memastikan.

"Kebutuhan kantor kan banyak, nanti akan kita lihat sesuai kebutuhan, cocoknya untuk apa kantor BPKAD saat ini," tutupnya. (mcr)