PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta agar aktivitas olahraga seperti joging di kawasan Masjid Agung An Nur dipindahkan karena dinilai tidak sesuai.

"Aktivitas olahraga bisa dipindahkan ke stadion atau lapangan yang biasanya dijadikan sebagai tempat olahraga," katanya saat memimpin rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (8/6/2020).

Sebagai tempat yang nantinya akan dijadikan tempat wisata religi, Syamsuar melihat aktivitas olahraga dinilai tidak cocok berada dilingkungan masjid. Mengingat sifatnya yang berjoget menggunakan musik keras, memakai pakaian ketat bahkan tidak menutup aurat.

"Tidak baik jika jemaah keluar masjid langsung melihat orang berjoget dan tidak menutup aurat," terangnya.

Selain itu, ia mengatakan Detail Engineering Desain (DED) untuk objek wisata religi di kawasan Masjid Agung An Nur akan segera dimaksimalkan.

"Kita ingin di Pekanbaru ada objek wisata religi seperti Masjid Agung Islamic yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Jadi kita tidak usah jauh-jauh jika ingin berwisata religi," pungkasnya. (mcr)