BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Pasien yang baru melahirkan, Risma, terpaksa membayar biaya ongkos perawatan anak di Rumah Sakit Indah di Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir. Padahal anaknya dalam kondisi sehat dan sudah mengantongi kartu BPJS kesehatan.

''Saya harus mengeluarkan uang ekstra untuk biaya perawatan anak sebesar Rp 582 ribu atas permintaan pihak rumah sakit,'' kata Risma.

Tidak puas dengan kebijakan pihak rumah sakit, sang suami, Simbolon menanyakan alasan mengapa pihak Rumah Sakit Indah masih meminta biaya sedangkan mereka sudah mempunyai kartu BPJS. Namun pihak rumah sakit menjelaskan, bukan hanya mereka, tapi seluruh pasien yang melahirkan operasi caesar juga mendapat perlakuan yang sama.

Terkait keluhan pasien, Manajer Rumah Sakit Indah, Riyanto menjelaskan, bayi yang baru lahir melalui operasi caesar memang membutuhkan perawatan. Biaya tersebut tidak ditanggung BPJS.

Dia menambahkan, jika ingin biaya perawatan bayi ditanggung BPJS, keluarga pasien harus mengurus ke kantor operasional BPJS dengan membawa surat keterangan lahir dari rumah sakit. Dia menilai, BPJS kurang memberikan sosialisasi sehingga banyak pasien yang tidak mengetahui hak-hak pasien.

''BPJS seperti setengah-setengah dalam melakukan sosialisasi, seharusnya dijelaskan apa kurang dan kelebihannya. Kalau begini kan pihak rumah sakit yang disalahkan,'' tuturnya.

Ditempat terpisah, Ka Cabang BPJS Rokan Hilir, Rudi Siregar kepada GoRiau.com, Minggu (18/5/2015) menyebutkan, perlakuan pasien dibedakan antara pekerja penerima upah (PPU) dengan peserta mandiri. Kalau PPU, BPJS akan menanggung sampai berjumlah 3 orang anak. Tapi kalau peserta mandiri, harus menjadi peserta baru. (amr)