RENGAT, GORIAU.COM - Diparkirkannya (nonjob) Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) oleh Pemerintah Kabupaten pada mutasi Rabu (15/5/2013) malam sekitar pukul 20.00 Wib di aula Kantor BKD Inhu di Rengat, dinilai anggota DPRD Inhu sudah tepat.

Demikian diungkapkan anggota Komisi A DPRD Inhu, Arifuddin Ahalik yang juga anggota Pansus B dalam pembahasan LKPj Bupati saat dikonfirmasi via selulernya Kamis (16/5/2013).

Ia menyebutkan, pergantian Kadis Peternakan dan Perikanan yang dilakukan Pemkab Inhu sudah sangat tepat. Besar kemungkinan dijadikannya kadis sebagai staf karena gagal meminpin SKPD.

Dia mencontohkan, ketika Pansus B hearing bersama Dinas Peternakan dan Perikanan saat membahas LKPj Bupati 2012, Kadis Peternakan dan Perikanan dinilai tidak mampu memenej instansi yang dipimpinnya itu, hal itu terlihat pelaksanaan kegiatan tahun 2012 silam banyak yang kurang tepat.

''Namun berbeda dengan Bappeda dan Litbang yang hingga saat ini masih lowong, kita menilai Pemkab Inhu tidak serius dalam penempatan pejabat pada setiap SKPD yang ada, jika jabatan kepala Bappeda lowong, maka akan mengganggu perencanaan pembangunan daerah ini, terlebih tidak lama lagi kita akan melakukan pembahasan RAPBD Perubahan,'' sebutnya.

Politisi yang tergolong vokal itu mengatakan pada bulan Juli mendatang APBD Perubahan sudah harus masuk, mereka akan membuat KUA PPAS, selain itu RAPBD 2014 juga harus disusun. Terlebih lagi, SKPD ini adalah instansi yang intim dengan kemajuan pembangunan daerah ini. ''Kita tidak mau APBD Perubahan terlambat yang mengakibatkan pelaksanaannya tidak efektif,'' tegasnya. (jef)