PEKANBARU - Heboh soal pembelian baju seragam di sekolah yang harganya mencapai jutaan rupiah terus menjadi topik bahasan orang tua di Pekanbaru, Riau. Pasalnya, sebagian orang tua ada yang tidak mampu membelikan seragam anaknya menilai pembelian seragam di sekolah menjadi beban mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (29/7/2019) mengatakan bahwa pembelian baju seragam di sekolah tidak wajib dan tidak ada hubungan dengan diterima atau tidaknya siswa di sekolah tersebut.

''Jika ada siswa yang dikeluarkan karena dipaksa untuk membeli seragam di sekolah, harap langsung dilaporkan. Pembelian baju seragam yang disediakan di sekolah tidak ada unsur paksaan dan hal ini berlaku untuk semua tingkatan sekolah paling bawah hingga SMP di Kota Pekanbaru,'' ujarnya.

Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk memahami bahwa baju seragam tidak wajib dibuat di sekolah. Namun jika seragam dibuat melalui pihak sekolah, perlu dirapatkan dengan para orangtua untuk menentukan harga dan jumlah. Sebab, pihak sekolah hanya memfasilitasinya dan tidak ada sanksi akan hal ini.

"Tidak ada sanksi jika tidak membuat baju di sekolah. Jadi, orangtua kami beri kebebasan,"pungkasnya. ***