JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Hamka Haq menjelaskan, menurut undang-undang tidak ada ruang bagi perusahan startup, seperti Traveloka dan Tokopedia untuk menjadi penyelenggara Haji dan Umrah.

Namun ia menilai, Traveloka dan Tokopedia memungkinkan terlibat dalam penyelenggaraan Haji dan Umrah, melalui kerja sama dengan travel Haji dan Umrah yang ada di Indonesia.

"Jika Pemerintah Arab Saudi sudah berkomunikasi dengan Traveloka dan Tokopedia, mungkin kita bisa ambil jalan tengahnya, yaitu Traveloka dan Tokopedia bekerjasama dengan travel Umrah yang ada di Indonesia dalam urusan tiket dan hotel,” ujar Hamka usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (26/7/2019).

Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, jika Traveloka dan Tokopedia sepenuhnya melaksanakan Haji dan Umrah, maka hal itu akan bertentangan dengan UU. Tetapi karena Menteri Komunikasi dan Informasi telah memberi lampu hijau untuk masuk dalam ranah pemberangkatan Haji dan Umrah, maka timbul sejumlah persoalan.

"Kalau ini ditangani 100 persen oleh Traveloka dan Tokopedia, maka jelas travel-travel Haji dan Umrah akan bubar. Ini kita anggap Menkominfo yang ingin melibatkan Traveloka dan Tokopedia, maka kemungkinan bisa kerja sama dengan travel Umrah dengan catatan hanya mengurus tiket dan hotel saja,” ujar legislator dapil Jawa Timur II itu.

Selanjutnya menurut Hamka untuk bimbingan ibadah, akomodasi, ziarah dan transportasi di Arab Saudi, lebih baik tetap ditangani oleh travel Umrah. Sedangkan menurut Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kaltim, selama ini pelaksanaan Haji dan Umrah sudah berjalan dengan lancar. Jika Traveloka dan Tokopedia dilibatkan mungkin akan menimbulkan persoalan baru bagi mereka.***