DUMAI - Pasca dilakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai, KPK membawa tiga koper yang tidak diketahui apa isianya. Kabarnya, Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) menyita dokumen proyek dari tahun 2016.

Kepala Dinas PUPR Kota Dumai, Mohamad Syahminan saat dikonfirmasi menyebutkan, tim anti rasuah tersebut menggeledah seluruh ruangan bagian yang ada di dinas tersebut.

Dijelaskannya, KPK tidak hanya menyita dokumen terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 yang diduga menjerat Walikota Dumai, Zulkifli AS.

"Tidak hanya berkas DAK, seluruh berkas SK dan proyek lain-lainya dari tahun 2016 hingga 2018," kata Mohammad Syahminan kepada awak media di gedung dinas PUPR Kota Dumai, Rabu (14/8/2019).

Mohamad Syahminan juga mengatakan, selama digeledah KPK, tim anti rasuah tersebut tidak ada melemparkan pertanyaan kepada dirinya.

Tim KPK sendiri meninggalkan kantor Dinas PUPR Kota Dumai sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan tiga unit mobil dan membawa tiga tas koper, satu kardus serta kantong plastik berwarna hitam yang diduga berisikan dokumen.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, tim KPK melakukan penggeledahan sekitar pukul 08.00 WIB pada Rabu (14/8/2019).

Selain Dinas PUPR, Dinas Pendidikan yang terletak di jalan Tanjung Jati juga digeledah oleh KPK pada waktu yang sama

Kedatangan tim KPK di dua dinas tersebut dikawal oleh aparat Kepolisian setempat.

Sebelumnya pada Selasa (13/8/2019) KPK juga membawa dua tas koper dan satu kardus dari rumah dinas Walikota Dumai yang juga ikut digeledah bersamaan dengan ruangan bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta LPSE di kawasan perkantoran Pemerintah Kota Dumai. ***