
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kadin Riau menyambut baik mutasi dijajaran birokasi Pemprov Riau, selain sebagai upaya penyegaran (tour of duty) bagi pejabat di lingkungan pemerintah Riau juga diharapkan memberikan harapan baru bagi perubahan yang lebih baik terhadap jalannya pembangunan di Riau, terutama untuk seiringjalan dengan Visi dan Misi Gubernur yang baru.
''Secara umum kita berharap Gubernur Riau dapat lebih bijak dan cermat dalam menempatkan personil yang tepat, baik integritas, kapabilitas dan kompetensi serta profesionalismenya. Dengan demikian akselerasi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Riau dapat diwujudkan,'' ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau, Juni Ardianto Rachman melalui rilisnya kepada GoRiau.com, Senin (7/4/2014).
Terhadap pergantian Kepala Dinas PU,tambahnya, adalah menjadi strategis dan Kadin Riau sangat mendukung pergantian tersebut mengingat Dinas PU merupakan instansi penting dalam percepatan pembenahan infrastruktur khususnya yang mendukung dunia usaha dan yang membuka akses perekonomian masyarakat.
Dan ketersediaan infrastruktur yang maksimum input di Riau adalah suatu keniscayaan dan patut digesakan. Masih banyak potensi ekonomi Riau yang belum termanfaatkan secara optimal sebagai akibat minimnya ketersediaan infrastruktur.
Namun demikian Kadin juga meminta dan mengingatkan agar permasalahan yang selama ini belum jelas penyelesaiannya, tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Antara proyek itu adalah Jembatan Siak III yang secara teknis sudah memenuhi syarat sebagai ""Bangunan Gagal Konstruksi'' atau tak laik dan dapat membahayakan masyarakat penggunanya.
Demikian juga dengan Jembatan Siak IV, dengan dana pembangunan yang sudah dikeluarkan lebih dari Rp 400 M (Rp. 437 M) saja seharusnya bukan hanya satu jembatan yang selesai tetapi dua jembatan dengan kapasitas dan kualitas yang lebih baik. Hal tersebut dapat dibandingkan dengan jembatan Pedamaran I dan II di Rokan Hilir yang lebih panjang dari Jembatan Siak IV tersebut.
Pertanggungjawaban pembangunan dua Fly Over di jalan Jenderal Sudirman (yang merupakan jalan nasional) patutnya tidak membebani anggaran daerah tetapi dapat dianggarkan dari dana APBN atau setidaknya Budget Sharing.
Dikatakan, dari awal wacana pembangunannya, Kadin Riau telah menentang, apatah lagi dalam proses pengerjaannya Fly Over tersebut tidak dibuat perencanaan (tanpa DED) terlebih dahulu, bahkan hebatnya proyek sudah dikerjakan tapi gambar (bagaimana bentuk fly over) tidak ada.
Selain proyek-proyek tersebut masih banyak ''pekerjaan rumah'' yang bermasalah dan meninggalkan beban (hutang) pada APBD Riau, seperti venue PON, Gedung PU, dan proyek multiyears lainnya. (rls)