DURI - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bengkalis, mengimbau para pengendara kendaraan di jalan raya tetap menyalakan lampu kendaraannya untuk membantu penglihatan yang terganggu akibat kabut asap.

"Kami imbau dan ingatkan agar pengendara tetap menyalakan lampu kendaraannya, siang maupun malam," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kepala Satlantas Polres Bengkalis AKP Alex Sandi Siregar SIK SH kepada GoRiau.com, Senin (29/8/2016).

AKP Alex Sandi menjelaskan, kewajiban menyalakan lampu kendaraan di siang hari, sudah diatur dalam peraturan berlalulintas. Dan manfaatnya, menurut dia, sangat terasa ketika kabut asap mengurangi jarak pandang dalam berkendara.

"Tujuannya tentu untuk membantu penglihatan, apalagi kabut asap makin tebal sehingga rawan terjadinya kecelakaan akibat berkurangnya jarak pandang," kata dia.

Ia juga mengharapkan pengendara roda dua maupun empat tetap memperhatikan keselamatan berlalulintas dan melengkapi kendaraannya dengan peralatan keselamatan, seperti kaca spion dan helm untuk mengurangi risiko fatal jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

"Terutama di jalan lintas, pengendara biasanya melaju dengan kecepatan tinggi sehingga perlu waspada. Kami imbau agar menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah, setidaknya untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan akibat kabut asap," kata dia.

Berdasarkan pantauan, kabut asap makin tebal menyelimuti Duri dan sekitarnya, bahkan lebih tebal dibandingkan sepekan lalu. Sebagian pengendara roda dua dan empat, tidak menyalakan lampu kendaraannya saat berkendara di siang hari, dan sebagian besar belum menggunakan masker.

Kabut asap juga tampak tebal pada malam hari, lampu-lampu di pinggir jalan raya memantulkan kabut yang memutih serta memicu suhu udara lebih dingin dibandingkan biasanya. ***