TEMBILAHAN -Sejumlah remaja kabur saat kepergok oleh Satpol PP ketika sedang berkumpul di Hutan Kota, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Awalnya petugas berniat membubarkan sepasang muda-mudi karena diduga dapat berbuat tindak asusila di hutan kota tanpa penerangan.

Kasatpol PP Kabupaten Inhil, Martha Haryadi, Kamis (9/9/2021) mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada malam tadi.

"Pada saat patroli, keadaan hutan kota tanpa penerangan. Ketika tim ingin menghidupkan saklar lampu didapati sekelompok sekelompok remaja sedang berkumpul," ungkapnya.

Pada saat tim akan mengintrogasi, remaja tersebut kabur ke arah Jalan Pendidikan dan tim mendapati barang bukti minuman keras dan 3 unit sepeda motor yang tertinggal. Seluruh barang bukti diamankan ke kantor Satpol PP.

"Sekitar 15 menit usai mereka kabur, empat pemuda dan seorang pemudi yang kabur kembali untuk menyerahkan diri ke petugas Tim URC," terang Martha Haryadi.

Lanjut dia, menurut pengakuan dari dua pemuda, keduanya mengaku telah mengkonsumsi pil Dextromethorphan.

"JF ini katanya sebanyak 20 butir, sedangkan IL mengkonsunsi 30 butir. Sementara miras jenis Tuak belum sempat diminum, sedangkan Anggur Merah diakui bukan milik mereka," paparnya.

Kelima remaja tersebut akhirnya diberikan pembinaan, tindakan fisik sebagai efek jera. "Mereka juga diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," pungkas Martha Haryadi, kepada GoRiau.com.***