PANGKALAN KERINCI -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berencana akan menaikkan gaji pegawai honorer pada tahun depan atau 2022.

Besaran kenaikan gaji yang bakal diterima oleh para tenaga honorer di Pelalawan itu sebesar Rp 110 ribu.

Meski kenaikan gaji tidak terlalu tinggi, namun setidaknya dapat membuat para pegawai honorer dapat sedikit tersenyum.

Apalagi, sejak beberapa tahun lalu gaji pegawai honorer di Kabupaten Pelalawan dipotong mulai dari Rp 1,8 juta hingga turun menjadi Rp 1,4 juta, lantaran menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Langkah pemotongan gaji itu, sebelumnya diambil oleh Pemda Pelalawan untuk menghindari tidak dirumahkannya sebagian pegwai honorer. Pengurangan gaji merupakan pilihan yang sulit dan dinilai tepat sebagai imbas kian merosotnya APBD Pelalawan.

Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan H Syahrul Syarif melalui Sekretaris Bappeda, Tengku Zulfan, Kamis (2/12/2021) tak menampik adanya rencana kenaikan gaji pegawai honorer Pelalawan, tahun depan.

"Seluruh pegawai honorer Pemda Pelalawan tahun anggaran 2022, naik. Kenaikan menjadi Rp 1.550.000 dari sebelumnya Rp 1.440.000 atau naik Rp 110 ribu," sebut Tengku Zulfan.

Disampaikannya, kenaikan gaji sudah melewati proses pembahasan di DPRD Pelalawan, hal ini seiring usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 yang saat ini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kenaikannya Rp 110 ribu sudah disahkan pada APBD 2022. Semoga dengan adanya, sedikit kenaikan ini bisa membantu pegawai honorer di lingkup Pemda Pelalawan. Apalagi saat ini situasi ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19," ujarnya.

Dengan adanya, kenaikan gaji ini, ia berharap kepada seluruh pegawai honorer dapat lebih bersemangat beraktivitas. Membantu menyukseskan program bupati dan wakil bupati Pelalawan menuju Pelalawan Maju.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, tercatat ada 6.065 pegawai yang berstatus honorer.***