PEKANBARU - 65 Anggota DPRD Provinsi Riau  dijadwalkan akan melaksanakan kegiatan reses atau menjemput aspirasi ke Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing-masing, pada 5-12 Desember 2021.

Ketua DPRD Riau, Yulisman, mengatakan, reses ini merupakan agenda reses di masa sidang ketiga, yakni September- Desember 2021. Pengumuman ini sudah disampaikan dalam rapat paripurna Senin lalu.

Yulisman menjelaskan, kegiatan reses merupakan manifestasi undang-undang nomor 23 tahun 2014, dimana anggota dewan akan turun menerima aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing, namun reses kali ini disesuaikan dengan level PPKM.

Dijelaskan wakil rakyat dari Inhu-Kuansing ini, Anggota DPRD Riau berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

"Reses ini akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen daerah pemilihannya," ujar Yulisman, Jumat (3/12/2021).

Menurutnya, salah satu tujuan anggota DPRD Riau melaksanakan reses ke daerah pemilihannya  adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi dari masyarakat ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Riau.

Laporan hasil reses yang telah diparipurnakan ini akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk dijadikan bahan masukan dalam menyusun rencana pembangunan daerah.

Ditambahkan Yulisman, kegiatan reses berlangsung selama 7 hari,  akan dimulai dari tanggal 5-12 Desember 2021. Kemudian anggota DPRD Riau akan masuk kembali menjalankan aktivitas kedewanan pada tanggal 13 Desember 2021. ***